Polisi menyelidiki dugaan teror terhadap seorang pengacara. Teror itu diduga dilakukan menggunakan drone yang membawa benda menyerupai granat dan surat ancaman ke rumahnya di Bojongsaru Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari korban. Budi mengatakan, hasil pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan granat aktif atau hanya replika.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Arjuna HyperBowling, Wilson Colling, mengatakan dugaan aksi teror tersebut menimpa salah satu anggota timnya, Novianus Martin Bau (38).
Wilson menduga, peristiwa teror itu berkaitan dengan perkara sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya, Jakarta Barat yang sedang ditangani tim kuasa hukum ahli waris.
📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi, kumparan.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | videonews | R116 | E164 | V165 | E103
#bicarafaktalewatberita #kumparan
2
2
1,139









